Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi
>>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan
>>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan
buruk
2. Kegiatan
di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair
>>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai
dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan
di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang
(asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak
dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam
tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian
Visi Indonesia Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan
Kesehatan setiap provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus
untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada
indikator yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat.
Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di
Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area
pertaniannya luas dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1),
dimana disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga
yang memenuhi minimal 11 (sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima diantara 16 indikator
merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina)
meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum,
Perkantoran, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat
penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja
yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak
kesehatan.
Secara garis besar dapat diterangkan dengan diagram berikut :
Indonesia Sehat 2010
Indikator Indonesia Sehat (Kep. MenKes No 1202/MENKES/SK/VIII/2003)
0 comments:
Post a Comment