Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah
dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit
antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan
limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian
yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan
dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang
cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan
baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain
persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh,
tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh
tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah
penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial
ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan
mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui
hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat
memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit
penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus
untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria,
Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk
Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit
tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan
dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan
pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M
(menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah
penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan
pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat
menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi
perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan
diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang
dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran
higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa
boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat
penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual
bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan
hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran
udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution
dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem
perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini
lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat
manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya
merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan
bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran
udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya
perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi
penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah
12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif,
tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat
lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak
serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
0 comments:
Post a Comment